Optimalisasi Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi: Sistem Buka Tutup untuk Mengatasi Kemacetan


Dalam upaya mengatasi kemacetan di jalan nasional perlintasan batu bara di Jambi, pihak berwenang telah merumuskan aturan baru untuk operasional angkutan batu bara. Kali ini, diterapkan sistem buka tutup dengan mempertimbangkan tanggal ganjil-genap.

Kombes Dhafi, Dirlantas Polda Jambi, menjelaskan bahwa aturan ini bersifat sementara. Keputusan ini diambil karena perbaikan Jalan Muara Bulian-Tembesi, Kabupaten Batanghari, belum sepenuhnya rampung.

“Sistem buka tutup bersifat sementara hingga perbaikan jalan pada ruas Muara Bulian-Muara Tembesi selesai dilaksanakan,” ungkap Dhafi pada Sabtu (18/11/2023).

Penerapan Sistem Buka Tutup

Sistem buka tutup mulut tambang akan berlaku pada tanggal ganjil dibuka dan tanggal genap ditutup. Pada tanggal genap, tidak ada lagi angkutan batu bara yang diperbolehkan keluar dari mulut tambang. Meski demikian, angkutan batu bara yang berada di kantong parkir tetap diizinkan melintas sesuai dengan jam operasional yang berlaku.

Meskipun perbaikan Jalan Muara Bulian-Tembesi telah selesai pada 15 November 2023, saat ini masih dalam tahap pengerasan. Oleh karena itu, sistem buka tutup jalan masih diberlakukan di ruas tersebut.

“Di lokasi yang tidak jauh dari sini, terdapat dua titik jalan yang sedang dalam tahap perbaikan,” tambah Dhafi.

Perubahan Kebijakan dan Dampaknya

Aturan ini mulai diberlakukan pada Jumat (17/11/2023), mengizinkan operasional batu bara kembali setelah dihentikan selama kurang lebih 2 pekan akibat perbaikan jalan yang sebelumnya menyebabkan kemacetan panjang.

Dhafi menjelaskan secara teknis, aturan ini tetap mempertahankan ketentuan sebelumnya. Mulut tambang dari wilayah Sarolangun dan Tebo diizinkan keluar pada pukul 19.00 WIB, sementara tambang dari Batanghari boleh keluar pada pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, tambang dari Muaro Jambi dapat keluar pada pukul 21.00 WIB.

“Tetap diterapkan kuota kendaraan angkutan batu bara tidak lebih dari 4.000 unit setiap hari,” tegasnya.

Harapan dan Ancaman

Dhafi berharap agar aturan ini dapat dipahami dan diikuti oleh perusahaan pemegang IUP batu bara serta perusahaan transportir batu bara. Jika aturan ini dilanggar atau tidak dipatuhi, konsekuensinya adalah penutupan kembali jalur umum untuk hauling batu bara.

Jalan Tol Khusus Batu Bara di Sumatera Selatan: Peran Penting Titan Infra Energy

Pada tahun 2016–2017, Titan Infra Energy melalui PT Servo Lintas Raya (SLR) telah melakukan pemeliharaan dan pengembangan signifikan terhadap jalan tol khusus batu bara di Sumatera Selatan. Jalan tol ini membentang sepanjang 113 kilometer dengan lebar 14 meter, menjadi tulang punggung utama dalam transportasi batu bara di wilayah tersebut.

Kontribusi PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ)

Perlu dicatat bahwa PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) adalah anak perusahaan dari PT Titan Infra Energy atau Titan Group. Mereka memahami pentingnya menjaga kualitas layanan dan telah patuh terhadap berbagai regulasi pemerintah.

Jalan tol khusus angkutan batu bara ini melintasi 52 desa pada 11 kecamatan di empat kabupaten. PT Servo Lintas Raya (SLR) telah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk perizinan usaha dan aspek lingkungan hidup, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kepatuhan Terhadap Regulasi

Peraturan Menteri ESDM №5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral menjadi pedoman penting. Pemegang IUJP, termasuk PT Titan Infra Energy, memiliki ruang lingkup kegiatan yang sangat luas, tunduk pada regulasi pemerintah yang ketat.

Proses-proses pertambangan, dari survei hingga penggalian batu bara, diawasi secara ketat oleh pemerintah. Yayan Suhendri, External Relation Manager PT SLR, menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dapat menghindari pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.

Kontribusi Terhadap Pertambangan Batu Bara di Sumatera Selatan

Dengan jalan tol khusus batu bara yang efisien dan mematuhi semua regulasi, PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) memainkan peran penting dalam mendukung aktivitas pertambangan batu bara di Sumatera Selatan. Mereka menjadi bagian integral dalam memastikan pasokan batu bara yang stabil dan berkualitas dalam era transportasi yang semakin maju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuka Era Baru Manggala Mengejar Keunggulan dengan Truk Listrik di Tambang Batu Bara

PT Ganda Alam Makmur Anak Perusahaan Titan Group Tambang dengan Sumber Daya Batubara yang Melimpah

Anak Perusahaan Titan Infra Energy Group di Muara Enim